ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berantas dugaan korupsi berupa pungutan liar di Rutan KPK.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Wapres dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).
Demikian disampaikan Wapres di sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa.
Wapres menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan. Oleh karena itu, kata dia, korupsi harus diberantas di manapun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan Merah Putih KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.