Guru Spiritual yang Tewaskan 3 Pria di Danau Bogor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

| 18 Jul 2023 16:21
Guru Spiritual yang Tewaskan 3 Pria di Danau Bogor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polres Bogor menetapkan tersangka guru spritual kasus tenggelamnya 3 pria di danau. (Antara).

ERA.id - Guru spiritual berinisial AN (51) yang mengakibatkan tiga pria tewas karena tenggelam di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, pada Kamis 13 Juli 2023 lalu akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor. 

AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang , 

Namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sapat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.

"Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dan dari penyelidikan tersebutlah, lanjut Rio, ditemukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.

"Atas perbuatannya kami menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tutup Rio. 

Rekomendasi