ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad (FAW) tak memenuhi panggilan saat dipanggil pada Jumat (14/7).
"Bahwa pada prinsipnya yang bersangkutan kemarin belum bisa menghadiri dan lain sebagainya," kata Djuhandhani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Namun, Djuhandhani enggan menjawab apakah Farid menyampaikan ke penyidik tentang alasan ketidakhadirannya. Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyebut seseorang yang dipanggil sebagai saksi memiliki hak untuk tak hadir memenuhi panggilan.
Dia pun membenarkan istri Panji Gumilang akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama suaminya. Namun kapan Farida dipanggil, Djuhandhani enggan membeberkannya.
"Kalau memang keterangan-keterangan dia nggak hadir, ya kita panggil dua kali. Ini by proses semua, mohon sabar," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Farida Al Widad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks Panji Gumilang, pada Jumat (14/7).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Farida belum hadir ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Istri Panji Gumilang ini akan dimintai keterangan terkait keberadaannya yang berada di barisan laki-laki ketika salat atau dalam video viral di media sosial.