ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta bakal calon presiden Anies Baswedan terus meningkatkan wawasan nusantara, semangat patriotisme serta nilai-nilai kebangsaan untuk masyarakat, termasuk di Aceh.
"Semangat patriotisme tentang nilai-nilai kebangsaan saya pikir tidak kalah pentingnya untuk lebih dipertajam lagi di daerah ini," kata Surya Paloh, di Banda Aceh dikutip dari Antara, Senin (7/8/2023).
Menurut Surya Paloh, Anies Baswedan juga perlu lebih meyakinkan lagi bagaimana memoderasi pemikiran yang jauh lebih moderat di Aceh.
"Bagi bung Anies untuk lebih meyakinkan lagi bagaimana memoderasi pemikiran yang jauh lebih moderat, Islam yang rahmatan lilalamin," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Surya juga menyampaikan bahwa Nasdem tetap bersikukuh atas keputusan awal mencalonkan Anies sebagai presiden meskipun banyak polemik yang dihadapi.
Mengusung Anies, bukan hanya berlandaskan pada pertimbangan satu aspek saja, melainkan banyak perspektif yang dipahami, yaitu dengan harapan dan niat baik serta keyakinan untuk kepentingan bangsa.
"Kepentingan publik jauh lebih berarti dari kepentingan pragmatisme partai, maupun saya secara pribadi," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan nama bakal cawapres Anies Baswedan, Surya Paloh menyatakan masih menunggu keputusan dari partai koalisi lainnya (Demokrat - PKS).
"Cawapres kita tunggu dulu kawan-kawan dari partai lain ini. Dan soal koalisi masih tetap berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada masalah, tidak ada perubahan," demikian Surya Paloh.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.