ERA.id - Kuasa hukum sejumlah korban dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menyebutkan kliennya difoto dengan handphone saat proses body checking.
Pengambilan gambar itu ketika korban sedang tak berbusana.
"Tidak ada fotografer di sana, diambilnya pakai handphone. Nah ini yang salah ya. Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana COO Miss Universe Indonesia, dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa, ya," ujar Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
Mellisa mengaku tak mengetahui alasan pengambilan gambar ini. Namun, pihak dari PT Capella Swastika Karya yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut disebutnya sudah paham dengan perjanjian yang dibuatnya, yakni harus mengikuti norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengacara ini menyebut kliennya yang menjadi korban tidak mengetahui bakal adanya proses body checking.
"Tidak ada di dalam agenda di Miss Universe Indonesia itu satu pun terkait dengan body checking, bukan menjadi penilaian juga semestinya, karena tidak ada dalam agenda," ucap Mellisa.
Sebelumnya, ajang Miss Universe Indonesia 2023 menimbulkan polemik usai diduga peserta diminta foto tanpa busana. Korban pun datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan perusahan yang memegang lisensi Miss Universe di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4598/VIII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
"Karena ini adalah sebuah organisasi ya, maka orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal ini Miss universe Indonesia atau MUID yang di bawah naungan PT Capella Swastika Karya, ya orang-orang yang bertanggung jawab di sini ya pasti akan dimintakan keterangan," kata Melissa Anggraini, di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).