ERA.id - Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik yang menculik seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, IM (25) dan menganiayanya hingga tewas telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya. Praka RM ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad tak mengungkapkan kapan Praka RM dan dua tersangka lainnya ditangkap. Terkait inisial dua tersangka lainnya yang turut ditangkap, juga tak mau Irsyad jelaskan.
Dia hanya menerangkan kedua tersangka itu juga merupakan anggota TNI.
"(Tersangka yang ditangkap dari) TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," tambahnya.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh.
Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. Pelaku ternyata merekam aksi penganiayaannya dan mengirim video korban yang sedang disiksa ke keluarga.
Mereka mengirim video untuk meminta uang tebusan. Danpaspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay membenarkan ada anggotanya yang terlibat menculik warga asal Gandapura, Bireuen, Aceh, yakni Imam Masykur, di Jakarta.
Kin seorang Paspampres tersebut tengah menjalani penyelidikan oleh Pomdam Jaya atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8).