Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Komisi I DPR RI Minta Panglima TNI Usut Tuntas

| 28 Aug 2023 12:23
Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Komisi I DPR RI Minta Panglima TNI Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya. (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengecam aksi kekerasan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), terhadap seorang warga asal Aceh hingga meninggal dunia.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Riefky dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Atas kasus tersebut, dia langsung menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera. Selain itu, kasus tersebut harus diusut secara transparan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.

Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan ikut berdukacita mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.

"Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," kata Riefky.

Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh.

Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. Pelaku ternyata merekam aksi penganiayaannya dan mengirim video korban yang sedang disiksa ke keluarga.

Mereka mengirim video untuk meminta uang tebusan. Danpaspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay membenarkan ada anggotanya yang terlibat menculik warga asal Gandapura, Bireuen, Aceh, yakni Imam Masykur, di Jakarta.

Kini seorang Paspampres tersebut tengah menjalani penyelidikan oleh Pomdam Jaya atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8).

Kekinia, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, anak buahnya sudah ditangkap dan dan ditahan di Pomdam Jaya.

Rekomendasi