Ma'ruf Amin: Pengawasan Rumah Ibadah untuk Cegah Radikalisme

| 08 Sep 2023 17:47
Ma'ruf Amin: Pengawasan Rumah Ibadah untuk Cegah Radikalisme
Wapres Ma'ruf Amin (Antara)

ERA.id - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan pengawasan terhadap rumah ibadah maupun instansi lainnya sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah agar tidak ada penyebaran radikalisme di masyarakat.

"Saya kira pengawasan seluruh institusi dan kelembagaan dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban," kata Wapres RI Ma'ruf Amin di Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/9/2023) dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Wapres RI saat berkunjung ke Kota Padang dalam agenda World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023.

Akan tetapi, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menilai mungkin yang menjadi persoalan di masyarakat ialah ketika ada pengawasan khusus misalnya terhadap suatu masjid. Padahal, pada dasarnya semua tempat ibadah memang diawasi negara.

"Jadi, sebaiknya tetap diawasi tetapi tidak usah disebutkan bahwa ada pengawasan ke masjid," ucap Wapres.

Tujuannya, agar masjid atau pengurus masjid dan masyarakat secara umum tidak merasa dicurigai oleh pemerintah atau aparat keamanan. Langkah itu dinilai Wapres akan lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap institusi pemerintah, rumah ibadah dan lembaga lainnya penting untuk dilakukan. Sebab, jangan sampai paham radikal menyasar masyarakat namun tidak terawasi pemerintah khususnya pihak yang berwajib.

"Jadi, semua diawasi supaya tidak terjadi penyusupan dari kelompok radikalisme," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.

Mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

Rekomendasi