Soroti Aturan Penutupan Tempat Ibadah, Ketum PBMA: Covid-19 Ada Obatnya, Kalau Radikalisme...

| 14 Jul 2021 12:13
Soroti Aturan Penutupan Tempat Ibadah, Ketum PBMA: Covid-19 Ada Obatnya, Kalau Radikalisme...
Salat Jumat di Masjid Nurul Muhlisin, Makassar, pada 9 Juli 2017 (Yusuf/ERA.id)

ERA.id - Ketua Umum Pengurus Besar Matla’ul Anwar (Ketum PBMA), H Embay Mulya Syarief, mengatakan, mengenali narasi radikalisme penting karena virus radikalisme juga merupakan virus yang berbahaya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (13/7/2021), dia mengatakan, saat ini yang perlu diwaspadai masyarakat tidak hanya virus Covid-19 saja, melainkan juga virus radikalisme dan terorisme yang bisa menjangkiti siapa saja.

"Karena kalau kita bicara masalah pandemi pada hari ini, tentunya mungkin kita tahu obatnya, kita tahu vaksinnya. Tetapi kalau virus radikalisme, tentang pemikiran tentunya harus bersama-sama kita lawan," tutur mantan ketua KADIN Serang, Banten, itu.

Ia mencontohkan, terkait aturan protokol kesehatan (prokes) yang saat ini digalakkan pemerintah untuk membendung virus Covid-19, hal yang sama juga perlu diterapkan hal serupa untuk membendung virus radikal dan intoleran yang juga masif saat ini, apalagi yang mengarah kepada provokasi kekerasan.

"Seperti misalnya tempat ibadah, itu kan dibuat untuk menghambat penyebaran virus tetapi malah ada yang mengatakan kalau tempat ibadah tidak boleh ditutup. Padahal kan shoaat bisa saja dari rumah dan itu juga ada hukumnya," kata Embay.

Ia mengungkapkan, sebagaimana diatur dalam Al Qur’an, manusia diwajibkan untuk menjaga nyawa manusia lainnya, apalagi di kala pandemi seperti saat ini, tidak terkecuali juga dengan pandemi virus radikal intoleran.

”Mari kita jaga nyawa sesama manusia dengan menerapkan protokol kesehatan dan beribadah dari rumah. Kita jaga juga saudara kita dari penyebaran virus radikalisme yang terus mengancam saat ini utamanya melalui media sosial,” katanya.

Rekomendasi