4 Parpol Pendukung Ganjar Gelar Rapat Perdana, Hasto: Bahas Strategi Pemenangan dan Dinamika Politik Nasional

| 13 Sep 2023 16:45
4 Parpol Pendukung Ganjar Gelar Rapat Perdana, Hasto: Bahas Strategi Pemenangan dan Dinamika Politik Nasional
Para sekjen partai pendukung Ganjar Pranowo. (Antara)

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa rapat perdana ketua umum partai politik pengusung bakal calon presiden Ganjar Pranowo membahas mengenai strategi pemenangan hingga dinamika politik menjelang Pemilu 2024.

"Dalam rapat kali ini akan dibahas berbagai agenda-agenda strategis. Pertama terkait dengan dinamika politik nasional yang nanti disampaikan para ketua umum partai," ujar Hasto di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Lalu, para ketua umum parpol juga membahas berbagai skala prioritas terkait dengan momentum politik yang akan diambil oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

Tidak hanya itu, sambung Hasto, rapat konsolidasi TPN Ganjar Pranowo akan dilakukan setiap hari Rabu di Gedung High End.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Hary Tanoe yang telah menyediakan tempat pertemuan para ketua umum partai politik.

"Seluruh kerja sama dilaksanakan dengan prinsip dan semangat," katanya.

Parpol koalisi pengusung bakal capres Ganjar Pranowo beranggotakan PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant)

Rekomendasi