Geledah Rumah Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polisi Sita Duit Segepok

| 15 Sep 2023 17:22
Geledah Rumah Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polisi Sita Duit Segepok
Duit milik FA dan PN, pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi kaki tangan bandar narkoba besar, Fredy Pratama.

ERA.id - Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah FA dan PN, pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi kaki tangan bandar narkoba besar, Fredy Pratama, di kawasan BSD, Tangerang.

"Iya, kami kemarin (Kamis, 14/9) menggeledah di daerah BSD," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).

Dari penggeledahan ini, penyidik menyita uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,5 juta, dan uang pecahan USD100 sebesar USD44 ribu.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Mukti menjelaskan FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan. "Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata Mukti.

Sayangnya, Mukti enggan merinci soal ada tidaknya hubungan keluarga pasutri itu dengan Fredy. Dia hanya menyebut mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut kabur ke luar negeri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan Bareskrim Polri bersama atase kepolisian Malaysia, Thailand, Drug Enforcement Administration (DEA), dan instansi terkait menangkap 39 tersangka sindikat jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.

Wahyu menerangkan Fredy Pratama merupakan orang yang mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. "Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Wahyu menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap, yakni K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama. Lalu koordinator dokumen palsu berinisial AR dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu, FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Penyidik juga menangkap KI yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai. Untuk P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang. "Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," tambahnya.

Rekomendasi