ERA.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total alokasi anggaran untuk Pemilihan Umum (pemilu) dari 2022-2024 sebesar Rp70,6 triliun.
Anggaran tersebut diberikan secara bertahap, pada 2022 tercatat anggaran pemilu sebesar Rp3,1 triliun, pada 2023 sebesar Rp30 triliun, serta pada 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
“Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Bendahara Negara tersebut merinci, realisasi anggaran pemilu tahun ini sampai dengan 19 September mencapai Rp14 triliun atau 30 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp46,7 triliun.
Realisasi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tercatat sebesar Rp12,6 triliun dari pagu awal sebesar Rp23,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Alokasi juga digunakan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik.
Sri Mulyani memaparkan Rp1,4 triliun anggaran telah dibelanjakan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi tersebut digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.
“Jadi ini terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran,” kata Menkeu. (Ant)