ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 senilai Rp242 miliar.
"Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 40 persen anggaran pilkada diberikan pada 2023 sementara 60 persen di 2024," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon dalam siaran pers yang diterima di Jayapura dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2023).
Menurut Dumbo, hingga kini usulan anggaran KPU Papua untuk pilkada di daerah itu belum juga dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat.
"Kami belum bisa berbuat apa-apa, tetapi Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun segera memanggil TAPD dan KPU untuk membahas usulan anggaran pilkada," ujarnya.
Dia menjelaskan selain dana hibah pilkada ada juga dana nontahapan pilkada yang akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk digunakan membenahi Kantor KPU setempat dan juga sosialisasi pemilihan umum (Pemilu).
"Pemprov Papua akan membantu Rp10 miliar untuk melengkapi kekurangan yang akan kami gunakan pembenahan kantor dan sosialisasi karena keterbatasan anggaran," katanya.
Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun telah melakukan pertemuan dengan KPU setempat guna membahas tahapan pemilu di daerah itu pada Kamis (21/9).
Ridwan Rumasukun meminta KPU memberikan laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti serta dalam kontestan pemilu.
"Pemberitahuan ke kami harus cepat terkait ASN yang terjun ke politik sehingga akan diurus administrasinya," katanya.