Komisi III DPR Pilih Waketum PPP Arsul Sani Jadi Hakim MK

| 26 Sep 2023 18:09
Komisi III DPR Pilih Waketum PPP Arsul Sani Jadi Hakim MK
Arsul Sani (Antara)

ERA.id - Komisi III DPR RI rampung menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi tahun 2023. Hasilnya, seluruh fraksi sepakat memilih Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, bapak Arsul Sani. Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dengan demikian, Adies mengakatan bahwa Komisi III sepakat mengusulkan nama Arsul Sani sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.

"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah bapak Arsul Sani," kata Adies.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi pada 25-26 September 2023.

Sebanyak delapan calon hakim konstitusi mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan. Kedelapan kandidat tersebut yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Rekomendasi