ERA.id - Polri menyebut Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya belum akan diperiksa terkait kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang di rumah dinasnya.
"Namun sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan penyidikan dan nanti akan digelar, apakah dibutuhkan atau tidak," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Sandi tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menyebut tim masih bekerja untuk menelusuri kasus kematian Brigadir Setyo. Terkait hasil pemeriksaan CCTV maupun berapa banyak saksi yang telah diperiksa, tak dijelaskan jenderal bintang dua Polri ini.
"Terkait dengan masalah perkembangan penyelidikan nanti akan dirilis secara khusus setelah tim asistensi nanti sudah selesai dalam rangka kegiatan penyelidikan penyidikan bersama Polda Kaltara," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengungkapkan penyebab kematian Brigadir Setyo Herlambang karena luka tembak di dada sebelah kiri yang tembus ke organ vital. Hal ini diketahui usai dilakukan autopsi ke korban.
"Luka tembak di dada sebelah kiri tembus ke jantung dan paru-paru," kata Satake di Semarang, Sabtu (23/9) dikutip dari Antara
Luka di kedua organ vital tersebut mengakibatkan pendarahan hebat. Satake menjelaskan proses autopsi dilakukan sejak pukul 13.00-15.00 WIB.
Usai autopsi, jenazah kemudian dipulangkan ke tempat asalnya di Desa Sumber Agung, Kabupaten Kendal.