ERA.id - Polri menyebut Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya tidak akan diperiksa terkait kasus kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang.
"Tidak, sekali lagi (ada) 13 anggota Polri dan 1 PHL (yang sudah diperiksa). Nah saksi ini yang ada kaitannya dengan peristiwa. Tentu mengetahui sebelum kejadian dan sesudah kejadian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Handphone korban juga telah diambil untuk diperiksa.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengungkapkan penyebab kematian Brigadir Setyo Herlambang karena luka tembak di dada sebelah kiri yang tembus ke organ vital. Hal ini diketahui usai dilakukan autopsi ke korban.
"Luka tembak di dada sebelah kiri tembus ke jantung dan paru-paru," kata Satake di Semarang, Sabtu (23/9) dikutip dari Antara
Luka di kedua organ vital tersebut mengakibatkan pendarahan hebat. Satake menjelaskan proses autopsi dilakukan sejak pukul 13.00-15.00 WIB.
Usai autopsi, jenazah kemudian dipulangkan ke tempat asalnya di Desa Sumber Agung, Kabupaten Kendal.