ERA.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10) kemarin.
"Satu orang pegawai KPK yang dipanggil hari ini sebanyak saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Ade tidak mengungkapkan identitas dan jabatan pegawai KPK tersebut. Dia hanya menyebut saksi tersebut mangkir karena sedang dinas.
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin (16/10/2023) jam 10.00 WIB," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut Syahrul Yasin Limpo telah dimintai keterangan usai perkara pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Ade enggan mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Syahrul. Perwira menengah Polri ini hanya menerangkan sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami perkara pemerasan tersebut.
Pada Rabu (11/10) kemarin, penyidik telah selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ade pun menegaskan kasus ini tetap dilanjutkan meski Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.