Soal Dugaan Pejabat KPK Peras SYL, NasDem Minta Polisi Gesit Bertindak

| 13 Oct 2023 10:06
Soal Dugaan Pejabat KPK Peras SYL, NasDem Minta Polisi Gesit Bertindak
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (Antara)

ERA.id - DPP Partai NasDem meminta polisi segera membereskan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis malam kemarin.

Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.

"Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga beperkara," harap Sahroni.

Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.

"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK memerasa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi. "Hari ini (kemarin) ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Rekomendasi