ERA.id - Gerindra berencana mengumumkan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada pekan depan seusai ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia untuk capres dan cawapres.
"Minggu depan, ini hari Minggu. Senin atau Selasa, pokoknya sabar. Putusan MK kita tunggu, pokoknya sabar. MK adalah lembaga peradilan yang sifatnya final dan mengikat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Minggu (15/10/2023) di Kota Solo.
Ia mengatakan saat ini sudah ada beberapa nama yang mengerucut. Ada empat daerah yang menjadi asal dari kandidat cawapres yang akan dipilih mendampingi Prabowo.
"Ya empat (daerah) itu dari Jateng, Jatim, Jabar, satu luar Jawa," katanya.
Saat ditanya terkait potensi Wali Kota Solo yang sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo, Muzani enggan menjawab.
"Tunggu, tunggu, tunggu. Sabar. Pasti ada nama yang dimaksud," katanya.
Senada, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui jika banyak dukungan agar Gibran mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Namun saat ini Gerindra masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia untuk capres dan cawapres.
"Kita sebagai warga Gerindra masih melihat, nanti, kita sama-sama masih menunggu," ujarnya.