KPK Sebut Firli Ada di Kantornya tapi Minta Pemeriksaan Dewas Ditunda

| 27 Oct 2023 12:56
KPK Sebut Firli Ada di Kantornya tapi Minta Pemeriksaan Dewas Ditunda
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

ERA.id - Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri sedang berada di kantornya.

Hal ini menanggapi pertanyaan keberadaan pimpinan lembaga antirasuah itu di tengah Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan hari ini.

"Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Adapun Firli tak memenuhi panggilan Dewas KPK terkait pelanggaran etik karena bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dia justru meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada November mendatang.

Sementara pimpinan komisi antirasuah lainnya, sambung dia, sedang bertugas di luar kota. "Kemarin di Medan, Makassar, dan Labuan Bajo," tegas Ali.

"Kami ingin menegaskan bahwa KPK tetap bekerja seperti biasa menyelesaikan agenda-agenda pemberantasan korupsi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sudah mengklarifikasi sejumlah saksi terkait dugaan pertemuan Firli-Syahrul. Sementara Firli bakal diklarifikasi belakangan karena dia merupakan pihak terlapor.

Adapun dugaan pertemuan antara Firli-Syahrul muncul di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian setelah ada foto yang tersebar. Laporan ke Dewan Pengawas KPK disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, Syahrul diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Nominal yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.

Rekomendasi