ERA.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran untuk penanganan kemiskinan dan stunting Rp13,36 miliar hingga akhir tahun 2023.
“Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/11/2023).
Edi menuturkan kesepakatan itu termasuk penambahan anggaran Rp28 miliar yang telah dibahas pada rapat pembahasan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebanyak Rp28 miliar itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp15,059 miliar.
Dia menyebutkan, anggaran tersebut merupakan apresiasi Pemerintah Pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer yang telah diatur alokasinya.
Selain itu, anggota Banggar DPRD DKI sekaligus Sekretaris Komisi B WA Ode Herlina menyatakan, pihaknya akan terus mendorong Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya.
Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan taraf hidup hingga menanggulangi kemiskinan.
“Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD," ujar Wa Ode.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Israyani menyatakan siap mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap besaran subsidi perorangan pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang saat ini hanya senilai Rp10 ribu per porsi.
“Kalau tetap angka Rp10 ribu per orang ini bisa untuk dikasih makan apa adik-adik kita, anak-anak kita karena nanti pasti ada hubungannya dengan peningkatan gizinya,” ungkap Israyani.
Ketua TAPD Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebelumnya mengusulkan agar dana transfer Pemerintah Pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci kembali.
Joko menuturkan perincian kembali itu bertujuan untuk melancarkan dua kegiatan. Yakni penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp5,96 miliar dan penurunan angka stunting atau tengkes di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.
"Insentif dari pemerintah pusat ini tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Joko.
Menurut dia, dana tersebut diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem sehingga diharapkan kinerjanya meningkat.
7:28 PM 11/6/20237:28 PM 11/6/2023.