ERA.id - Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 ,Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin tidak masuk kerja pergi ke Jakarta, Senin (27/11/2023). Pengajuan izin ini merupakan perpanjangan dari Jumat (24/11/2023) lalu.
Sebelumnya, Gibran mengajukan izin melakukan kunjungan ke Ponpes sebagai cawapres di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023). Terkait hal ini, Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Nugroho, mengatakan surat izin menggunakan surat pada Rabu (22/11/2023). Surat tersebut diajukan ke Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Kemendagri.
“Hari ini (Senin) Wali Kota Solo (Gibran) mengajukan izin ada agenda di Jakarta. Izin menghadiri sejumlah agenda bukan kapasitas sebagai Wali Kota Solo,” ujar Herwin ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023).
Diketahui, KPU RI mengadakan deklarasi pemilu damai di Jakarta yang mengundang tiga paslon dan ketua parpol peserta pemilu 2024. Herwin menjelaskan selama melaksanakan izin, tugas kedinasan wali kota dilaksanakan wakil Wali Kota Solo atau Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Ditanya terkait adanya izin cuti kampanye Gibran, ia mengatakan belum ada. Sebagai informasi kampanye untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023.
“Tapi mungkin beraktivitas di Solo. Atau tetap memanfaatkan hari libur Sabtu atau Minggu untuk kampanye,” ujarnya.