Hamdan Zoelva: Presiden Harus Bisa Kendalikan Emosi

| 15 Dec 2023 12:55
Hamdan Zoelva: Presiden Harus Bisa Kendalikan Emosi
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva. (Antara)

ERA.id - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mengatakan bahwa penting bagi presiden mengendalikan emosi.

Dia melihat, Anies sudah terbukti kualitasnya soal itu dalam debat perdana beberapa hari yang lalu.

"Saya kira presiden itu harus bisa mengendalikan emosi. Hal ini mengingat presiden akan memutuskan sesuatu yang berdampak pada kehidupan negara dan rakyatnya," kata Zoelva di Jakarta, Kamis kemarin.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 Zoelva mengatakan bahwa hasil dan evaluasi debat perdana calon presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi Anies sudah memuaskan, bahkan bisa menerangkan permasalahan hukum seperti ahli hukum.

Selain itu, menurut Zoelva, Anies piawai dalam mengendalikan emosi, meskipun beberapa kali diserang secara pribadi bukan terkait dengan gagasan atau visi dan misi.

Pada saat debat, kata dia, Anies juga dapat menyampaikan visi dan misi secara tuntas hanya dalam waktu 4 menit. Hal itu menggambarkan betapa pengetahuannya sangat luas.

"Substansi visi dan misi telah disampaikan dengan tegas dan cocok untuk menjawab problem kehidupan bangsa saat ini," katanya.

Zoelva mengatakan bahwa kampanye Pilpres 2024 yang paling efektif adalah debat antarkandidat, karena semua gagasan bisa dimengerti oleh masyarakat. Hal ini seharusnya bisa diperbanyak.

Sebelumnya, KPU RI telah menyelenggarakan debat pertama peserta Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12) malam, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat diikuti tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Rekomendasi