ERA.id - Polisi mengungkapkan JPP, pria yang ditangkap karena menyerang anggota penjaga di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), merupakan lulusan S2.
"Jadi latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. Pernah sekolah di STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), S2 di universitas ternama di Yogyakarta, kemudian resign," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Hasil pemeriksaan ke rekan dan keluarganya, JPP pernah mengalami depresi. Alhasil, dia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
"Dan menurut keterangan keluarga korban, bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata Kupang. Jadi ada indikasi gangguan psikologis ya," tambahnya.
JPP masih diobservasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku ini tidak membawa senjata tajam, senjata api, ataupun barang berbahaya lainnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan JPP yang ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga di rumah dinas Kapolri, bukan dari kelompok teroris.
"Terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus Anti Teror, sejauh ini (JPP) tidak masuk dalam daftar kelompok teror," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (14/12).
Trunoyudo belum mau menyampaikan kronologi penyerangan ini. Dia hanya menambahkan penyidik saat ini sedang memeriksa kejiwaan JPP.