PDIP Minta PPATK Ungkap Partai yang Lakukan Transaksi Janggal di Masa Kampanye Pemilu 2024

| 15 Dec 2023 21:04
PDIP Minta PPATK Ungkap Partai yang Lakukan Transaksi Janggal di Masa Kampanye Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Antara)

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkap partai politik mana yang melakukan transaksis janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu merespons temuan PPATK terkait maraknya transaksi mencurigakan selama masa kampanye.

"Kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Dia lantas menyinggung, belakangan ada partai yang tiba-tiba secara masif memasang baliho dalam jumlah besar. Bahkan menurutnya lebih banyak dari jumlah pengurus partai tersebut.

Menurutnya, PPATK juga perlu menelusuri hal tersebut. Misalnya dengan menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk mencetak dan memasang baliho.

"Misalnya sekarang ada partai yang tanpa diketahui darimana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh nusantara. Balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," kata Hasto.

"Ini harus ada yang menghitung. Apakah partai-partai itu melaporkan? Berapa biaya pemasangan baliho? Berapa jumlah baliho yang dipasang?" imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mengatakan pihaknya menemukan sejumlah praktik politik uang melalui e-money dan e-wallet di masa kampanye Pemilu 2024. Meski bukan indikasi tindak pidana tapi temuan ini meningkat.

“Iya ada (politik uang) melalui e-money atau e-wallet. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan terkait dengan pihak-pihak kontestasi yang kita dapatkan namanya (dalam) DCT (daftar calon tetap),” kata Ivan dalam keteranganya, Kamis (14/12).

PPATK mengaku mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apalagi, rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung bergerak datar berdasarkan pengalaman PPATK dalam pemilu.

Rekomendasi