Forum Aktivis Dakwah Kampus Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Terkait Penggunaan Akronim AMIN untuk Pilpres 2024

| 22 Dec 2023 22:45
Forum Aktivis Dakwah Kampus Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Terkait Penggunaan Akronim AMIN untuk Pilpres 2024
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala melaporkan Capres Anies Baswedan ke Bareskrim Polri. (Sachril/ERA)

ERA.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim "AMIN" (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dalam kampanye Pilpres 2024.

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, pada Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan sejumlah hadits, Umar menjelaskan frasa amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama islam, kata Amin juga memiliki makna yang sama untuk agama-agama lain di Indonesia.

"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Melalui penggunaan akronim itu, menurutnya, Anies melanggengkan politisasi agama demi kepentingan pribadinya pada Pilpres 2024.

Dia ingin penggunaan akronim AMIN dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan Pemilu.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya. 

Umar mengaku pihaknya juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember lalu.

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

Umar bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies pose dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata amin.

Dia berharap Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tuturnya.

Rekomendasi