Jubir AMIN Indra Charismiadji Tidak Ditangkap, tapi Ditahan di Kejari Jaktim

| 28 Dec 2023 08:31
Jubir AMIN Indra Charismiadji Tidak Ditangkap, tapi Ditahan di Kejari Jaktim
Jubir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji (Antara)

ERA.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim), Imran membantah bila Jubir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap.

Kejari Jaktim menerima pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Nggak ada penangkapan, kami itu terima pelimpahan tahap dua, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap dua," kata Imran kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Namun, Imran belum mau menyampaikan Indra terjerat kasus apa.

Terpisah, Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membantah bila Indra ditangkap.

"Beliau tidak ditangkap tapi ditahan ketika serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke kejaksaan ketika tahap dua," kata Aziz.

Tim hukum AMIN pun akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sebelumnya, beredar kabar Indra Charismiadji ditangkap. Saat dikonfirmasi, Aziz Yanuar membenarkannya.

"Infonya demikian (Indra ditangkap). Infonya (karena tersandung kasus) perihal pajak," kata Aziz Yanuar saat dihubungi, hari ini.

Aziz belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat Indra. Dia hanya menambahkan Indra saat ini ditahan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"(Ditahan di) Kejari Jaktim (Kejaksaan Negeri Jakarta Timur), atau Kejati (Kejaksaan Tinggi) saya masih belum bisa pastikan. (Statusnya) tersangka)," ujarnya.

Rekomendasi