Respons Posko Pemilu di Kantor Mahfud, TKN Juga Buka Posko Pengaduan Pelanggaran

| 16 Jan 2024 09:30
Respons Posko Pemilu di Kantor Mahfud, TKN Juga Buka Posko Pengaduan Pelanggaran
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons posko pengaduan Pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus) dengan membuat posko pengaduan juga.

"Kita menjemput positif itu dan kemudian kita akan bekerja sama dengan seluruh advokat muda yang ada di seluruh provinsi, kabupaten kota, untuk membentuk posko-posko pengaduan. Kita target 500 posko pengaduan kemudian kita adukan semua pelanggaran pelanggaran dari capres-capres yang kita lihat," kata Wakil Ketua TKN Fanta Law, M Rizal Rustam di TKN Fanta Headquarters, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (15/1/2024).

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan menambahkan posko ini dibuat untuk membuktikan jika tuduhan-tuduhan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan Prabowo-Gibran, tidak benar adanya. Elite Partai Demokrat ini menyebut posko ini dibuat agar masyarakat bisa menyampaikan temuannya bila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hinca pun mengapresiasi adanya posko pengaduan Pemilu yang ada di kantor Menko Polhukam, Mahfud MD ini. Meski begitu, dia meminta agar Mahfud bisa menempatkan dirinya bila ada laporan dugaan kecurangan yang diterima posko pengaduan Pemilu di kantor Kemenko Polhukam ini, yakni sebagai Menkopolhukam dan calon wakil presiden (cawapres).

"Nggak boleh juga dia (Mahfud) dilaporin diam juga, apa gunanya itu. Apalagi sudah didirikan posko pengaduan tapi tak ada yang datang. Nah biarkan anak-anak muda ini yang datang dan melaporkan tapi kalau sudah diterima respons lah dengan baik dan katakan," ucapnya.

Bila menemukan dugaan adanya pelanggaran, TKN tak hanya mengadukan kasus tersebut ke posko pengaduan Pemilu di Kemenko Polhukam, tapi juga ke Bawaslu.

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran menyinggung posko pengaduan di kantor Kemenko Polhukam yang didirikan Mahfud MD. Ganjar pun merasa bingung. Sebab, dia merasa kubunya lah yang menjadi sasaran kecurangan.

"Kalau dikatakan curang, curangnya di mana? Gambar Ganjar-Mahfud saja hilang kok. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak curang," kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/1).

Dia menjelaskan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu yang dibuka di Kantor Kemenko Polhukam agar masyarakat tahu dan memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan jujur dan adil.

"Kan sekarang aduannya banyak sekali, jadi ini untuk menjaga proses demokrasi dengan baik," ucapnya.

Rekomendasi