Kemenag Gelontorkan Bantuan Dana Rp13,2 Miliar untuk Umat Hindu

| 23 Jan 2024 15:15
Kemenag Gelontorkan Bantuan Dana Rp13,2 Miliar untuk Umat Hindu
Dirjen Bimas Hindu Kemenag I Nengah Duija. (ANTARA/HO-Kemenag)

ERA.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan keagamaan umat Hindu hingga Rp13,2 miliar untuk penyuluhan, pemberdayaan, hingga kelembagaan pada 2024.

"Tahun ini bantuan dari Direktorat Urusan Agama ada total Rp13,2 miliar yang terbagi untuk tiga subdirektorat, yaitu Subdit Penyuluhan, Subdit Pemberdayaan Umat, dan Subdit Kelembagaan," ujar Dirjen Bimas Hindu Kemenag I Nengah Duija dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/1/2024), dikutip dari Antara.

Dari total bantuan tersebut, Subdit Penyuluhan dapat anggaran Rp850 juta, Subdit Pemberdayaan Umat Rp7,3 miliar, dan Subdit Kelembagaan sebesar Rp5,05 miliar.

Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu I Gusti Made Sunartha mengatakan untuk bantuan Subdit Penyuluhan tahun 2024 ada tujuh lokasi yang menerima bantuan dengan total bantuan Rp850 Juta.

"Salah satunya adalah untuk pemberian bantuan operasional lembaga agama dan keagamaan Hindu yaitu untuk Kelompok Kerja Penyuluh Nasional di satu lokasi sebesar Rp250 juta. Kemudian Bimbingan Keluarga Sakinah di enam lokasi sebesar Rp600 juta," ucapnya.

Kedua, bantuan Subdit Pemberdayaan Umat 2024 dengan total penerima 53 lokasi sebesar Rp7,3 miliar.

"Rinciannya, bantuan sarana prasarana rumah ibadah di empat lokasi, total Rp400 juta. Kemudian bantuan pembangunan rumah duka atau krematorium di tiga lokasi, total Rp600 juta," katanya.

Selain itu di Subdit Pemberdayaan Umat juga ada bantuan operasional pemberdayaan ekonomi umat di rumah ibadah di lima lokasi, dengan total bantuan Rp500 juta.

Ada pula bantuan operasional pendampingan pemberdayaan ekonomi umat di rumah ibadah melalui lembaga agama dan keagamaan di satu lokasi dengan nilai Rp100 juta.

"Terakhir di Subdit Pemberdayaan Umat yaitu, bantuan pembangunan atau rehab rumah ibadah di 40 lokasi dengan total bantuan Rp5,4 miliar, termasuk rumah ibadah ramah anak dan ramah disabilitas," kata dia.

Ketiga, bantuan Subdit Kelembagaan Tahun 2024 dengan total bantuan Rp5,05 miliar di 33 lokasi. Bantuan tersebut nantinya digunakan untuk operasional lembaga agama, peningkatan kapasitas pengetahuan gender, kepemimpinan, pembinaan, hingga konten edukasi.

Rekomendasi