Heru Janji Bangun Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam: Sambil Nunggu, Silakan Pilih Tempat Lain

| 24 Jan 2024 17:15
Heru Janji Bangun Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam: Sambil Nunggu, Silakan Pilih Tempat Lain
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Antara)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.

"Sudah sebulan menjelang akhir tahun, kami terus berdiskusi dengan Pak Asisten Pembangunan untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok pada 2025," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Rusun baru itu rencananya akan memiliki 150 sampai 200 unit.

"Jadi, saya tegaskan sekali lagi, Pj Gubernur DKI tidak mengabaikan, saya akan memberikan yang terbaik, maka saya harus berpikir. Saya sudah mendengarkan keluhan, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," jelas Heru. 

Lebih lanjut, Heru menyebut, sambil menunggu pembangunan Rusun di Tanjung Priok selesai, warga yang masih menempati Kampung Susun Bayam dapat pindah ke Rusun Nagrak atau Pasar Rumput.

"Sambil menunggu ini, silakan warga memilih tempat yang sangat baik itu di Nagrak mungkin juga di Pasar Rumput," ucapnya. 

Sebelumnya, Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan antara 29 November 2023 hingga awal Desember 2023. 

"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada Polres Metro Jakarta Utara," tulis keterangan resmi Sekretaris Perusahaan Jakpro yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Rekomendasi