ERA.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang diterbitkan pada Jumat (2/2).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai menkopolhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024," imbuhnya.
Menurut Ari, dalam keppres tersebut juga dijelaskan, masa tugas Tito sebagai plt berlaku hingga Presiden Jokowi menujuk menko polhukam definitif.
"Sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari.
Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai menko polhukam. Surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (1/2) sore.
Kabar pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju sudah disampaikan beberapa hari belakangan. Salah satu alasannya karena dia tak mau terlibat dalam konflik kepentingan.
Diketahui, Mahfud kini menjadi salah satu calon wakil presiden (cawapres), mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.