Presiden Jokowi Akan Gunakan Hak Pilih di TPS Gambir Jakarta Pusat

| 03 Feb 2024 18:41
Presiden Jokowi Akan Gunakan Hak Pilih di TPS Gambir Jakarta Pusat
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi. (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilih pada pesat demokrasi Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 14 Februari 2024.

“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Berdasarkan catatan ANTARA, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.

Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.

Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana. (Ant)

Rekomendasi