Tutup Kampanye Akbar Dengan Maklumat, Ganjar-Mahfud: Tabrak dan Seruduk Halangan yang Sebabkan Kegelapan Demokrasi

| 10 Feb 2024 19:05
Tutup Kampanye Akbar Dengan Maklumat, Ganjar-Mahfud: Tabrak dan Seruduk Halangan yang Sebabkan Kegelapan Demokrasi
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Hajatan Rakyat Semarang. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar kampanye akbar bertajuk 'Hajatan Rakyat' terakhirnya di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).

Menutup rangkaian kampanye yang sudah dijalankan selama 75 hari itu, Mahfud membacakan maklumat yang menyoroti dua masalah utama di Tanah Air yang menimbulkan kegelisahkan, salahs atunya soal demokrasi.

"Demokrasi Indonesia tengah mengalami krisis dan terancam eksistensinya. Suara rakyat sebagai roh demokrasi nyaris tak terdengar ke telinga elit. Penguasa seolab berdiam dalam tembok peredam yang kedap suara rakyat. Tiba-tiba penguasa dan perangkat kekuasaan menjadi beban,” kata Mahfud membacakan maklumat.

Dia menyebut, demokrasi Indonesia mulai mengarah ke arah kegelapan. Sebab korupsi semakin marak, bahkan konstitusi sampai dipermainkan.

Mahfud menyebut kelakuan para penguasa ini akhirnya menyusahkan masyarakat. “Wong cilik semakin sulit. Ironisnya kartel ekonomi makin menggurita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bersama Ganjar yang jadi capres, sering berkeliling ke berbagai kota. Dari sana mereka dapat banyak cerita akses kesehatan tidak merata, lapangan pekerjaan semakin sulit, akses pendidikan semakin sulit juga, dan harga barang pokok yang terus melambung.

Sehingga, Mahfud memastikan pasangan nomor urut tiga akan membereskan masalah ini.

“Semua yang tidak beres itu harus dihentikan mulai sekarang. Ya, sekarang kita tabrak! kita seruduk! kita tabrak dan seruduk semua penghalang yang menyebabkan kegelapan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi di Indonesia,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Rekomendasi