Sistem Sirekap Diakui Bermasalah, ini Hasil Sementara Real Count KPU

| 16 Feb 2024 11:50
Sistem Sirekap Diakui Bermasalah, ini Hasil Sementara Real Count KPU
Hasil sementara real count KPU RI. (Antara)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memulai penghitungan suara atau rekapitulasi pasca pencoblosan pada 14 Februari 2024. Hingga siang ini, jumlah surat suara yang masuk dalam penghitungan atau real count sudah mencapai 51,28 persen.

Dilansir dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat (16/2), data per pukul 11:00 WIB mencatat, kertas suara yang masuk sebanyak 422.184 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 51,28 persen.

Dari jumlah kertas suara yang masuk, tercatat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul.

Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran sementara ini menccapai 31.638.187  atau sekitat 56,85 persen.

Kemudian disusul oleh pasangan nomor urut dua, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sementara ini memperoleh suara sebanyak 13.994.245 atau 25,15 persen.

Di posisi terakhir ada pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang sementara ini mengantongi suara sekitar 10.014.895 atau 18 persen.

Di sisi lain, KPU RI mengakui adanya kesalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui adanya kesalahan konversi hasil suara yang tercantum dalam formulir C Plano dengan yang diunggah di aplikasi Sirekap. Dia menyebut, pihaknya telah memonitor kondisi itu terjadi di 2.325 TPS.

"Sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by sistem," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Meski demikian, Hasyim mengatakan, pihaknya belum mengecek jumlah suara masing-masing paslon capres-cawapres yang hasil konversinya tidak tepat. "Kami belum cek sedetail itu," ujarnya.

Hasyim menegaskan, pihaknya juga akan mengoreksi sistem Sirekap yang tidak tepat dalam membaca formulir dan mengonversikannya menjadi angka hasil perolehan suara. Namun, ia mengatakan, KPU akan terus melanjutkan unggahan formulir C Hasil Plano di TPS melalui Sirekap agar publik dapat mengetahui perhitungan suara.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf lantaran adanya kekurangan pada sistem Sirekap. Hasyim memastikan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi hasil perolehan suara

"Kami mohon maaf kalau hasilnya pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, hitungannya maksudnya dari konversi ke hitungan belum sesuai," tegas Hasyim.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara. Karena pada dasarnya formulir C Hasil yang plano diunggah apa adanya," tambahnya.

Rekomendasi