ERA.id - Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 via Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuai kontroversi karena berbagai kesalahan yang ditemukan. Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengakui terjadi kesalahan input data di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) dalam aplikasi tersebut.
"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah (sebanyak) 358.775 TPS," ujar Hasyim dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).
Karena kendala dalam Sirekap, banyak publik akhirnya mendapati informasi rekapitulasi suara yang berganti-ganti di laman pemilu2024.kpu.go.id. Salah satunya dibagikan akun X @putputera yang melihat perbedaan pada pukul 18.30 WIB dan 19.30 WIB, Kamis (15/2/2024).
"Malam ini, jam 18.30 WIB suara Anies Baswedan 13 juta, sedangkan di jam 19.30 suara Anies turun ke angka 9 juta," tulisnya.
Malam ini, jam 18.30 WIB suara Anies 8aswedan 13 Jt, sedangkan di jam 19.30 suara Anies turun keangka 9 jt.
Terimakasih KPU dan Bawaslu nggak sia-sia insentif ditambah oleh pak Jokowi. Kamu emang hebat, jaya terus dinasti yang kucintai. #Pemilu2024 pic.twitter.com/QaMB2lgUnO
— Ramanda A Putera (@putputera) February 15, 2024
Pada pemilu kali ini, KPU menggunakan Sirekap sebagai alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara. Sirekap ini menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, penggunaan aplikasi Sirekap menjadi sorotan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) karena dianggap bermasalah. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati (Ninis) sempat meminta agar masalah dalam Sirekap dituntaskan oleh KPU sebelum hari pencoblosan.
"Penting untuk memastikan kebersihan sibernya supaya aplikasinya aman. Oleh sebab itu, menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diuji coba secara masif,” kata Ninis kepada wartawan saat dihubungi, Senin (12/2/2024).
Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap dan mengembalikan fungsi publikasi model C hasil dan C hasil salinan dengan menayangkan fotonya.
"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Kaka menambahkan, buruknya kinerja Sirekap dapat dilihat ketika aplikasi itu sempat down pada Rabu (14/2/2024) petang hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Akibatnya, meskipun penghitungan suara di TPS sudah selesai, data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 50 persen di Sirekap.
"KPU diminta fokus pada rekapitulasi manual berjenjang sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilu," ujar Kaka.
Menanggapi berbagai keluhan publik, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan pihaknya akan mengoreksi sistem Sirekap yang tidak tepat dalam membaca formulir. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan terus melanjutkan unggahan formulir C Hasil Plano di TPS melalui Sirekap agar publik dapat mengetahui penghitungan suara.
Hasyim juga memohon maaf lantaran adanya kekurangan pada sistem Sirekap. Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi hasil perolehan suara.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara. Karena pada dasarnya formulir C Hasil yang plano diunggah apa adanya," ujarnya.
Hasyim menyebutkan, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 19.30 WIB, Sirekap telah mendeteksi perolehan suara yang salah konversi berasal dari 2.325 TPS dari total 358.775 TPS yang sudah mengunggah Form C hasil. Sementara total TPS seluruhnya berjumlah 823.236.