KPK Buka Peluang Panggil Lagi Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA

| 21 Feb 2024 09:20
KPK Buka Peluang Panggil Lagi Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (ERA/Flori Sidebang)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK membuka peluang untuk kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Ali mengatakan, kasus terus diusut. Ia berjanji pihaknya bakal menyelesaikan penanganan korupsi ini.

"Kami ingin sampaikan begini, untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub," jelas Ali.

KPK meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pengusutan kasus tersebut. Apalagi, Ali menyebut, pengembangan sangat terbuka dilakukan.

"Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor," ungkap Ali.

"Artinya begini, secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapapun," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah pernah memeriksa Menhub Budi Karya pada Rabu (26/7/2023) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Dia dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap ini. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Selasa (11/4/2023).

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Rekomendasi