Lebih dari 75.000 Satpol PP Bakal jadi ASN dan PPPK

| 03 Mar 2024 16:02
Lebih dari 75.000 Satpol PP Bakal jadi ASN dan PPPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumbar, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Fandi Yogari

ERA.id - Lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (3/3/2024).  

"Kerja sama dengan Kemenpan RB, terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian, seperti dikutip Antara. 

Mantan Kapolri itu menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Dia pun berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK. (Ant)

Rekomendasi