Soal Laporan Ganjar ke KPK Dianggap Politisasi, Mahfud MD: Ya Terserah Saja

| 08 Mar 2024 12:55
Soal Laporan Ganjar ke KPK Dianggap Politisasi, Mahfud MD: Ya Terserah Saja
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urur tiga, Mahfud MD enggan banyak komentar prihal dugaan politisasi hukum di balik laporan terhadap capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wah saya tidak akan mandang itu lah, biar jalan itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia tak mau berkomentar terlalu banyak untuk isu itu karena dapat menimbulkan multitafsir di tengah dinamika politik.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu hanya mengatakan mempersilahkan KPK memproses laporan tersebut.

"Ya terserah KPK aja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya," kata Mahfud.

Meski begitu, dia mengaku sudah mendapat penjelasan dari Ganjar bahwa tidak pernah ada praktik gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunkasi saya dengan Ganjar, Ganjar (bilang) enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan itu, Ganjar Pranowo yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah juga ikut terseret.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Sugeng menjelaskan, praktik curang ini dilakukan dengan modus penerimaan uang atau cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan kredit kepada kreditur di Bank Jateng. Uang itu selanjutnya diberikan kepada beberapa pihak terkait.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Itu dialokasikan kepada tiga pihak," jelas Sugeng.

Belakangan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, laporan terhadap Ganjar ke KPK merupakan intimidasi di tengah usulan hak angket.

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto usai menghadiri diskusi politik di Fisip Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3). 

Rekomendasi