Geledah Tujuh Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Temukan Uang

| 08 Mar 2024 19:46
Geledah Tujuh Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Temukan Uang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda terkait penyidikan kasus rasuah investasi fiktif PT Taspen. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Adapun penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (7/3) dan Jumat (8/3). Seluruh lokasinya berada di wilayah Jakarta.

"Penggeledahan kemarin ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Ali belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Ia hanya menyebut, seluruh temuan itu telah disita penyidik dan akan dianalisa.

"Untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," ujar Ali.

Adapun empat lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3) adalah dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian, kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. Kedua lokasi ini digeledah pada Jumat (8/3).

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum dirinci identitas pihak yang dimaksud, termasuk konstruksi perkaranya.

Investasi fiktif yang melibatkan perusahaan lain terjadi pada tahun anggaran 2019. Akibat praktik tersebut diduga timbul kerugian negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Dikutip dari VOI, sebelumnya KPK sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Ia mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.

Ketika itu, Rina menyebut surat panggilannya tak ada nama tersangka yang dilampirkan. Meski begitu, dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.

Rekomendasi