ERA.id - Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (9/3/2024) melaksanakan ibadah salat tarawih, setelah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah dan sekaligus puasa pada Minggu (10/3/2024).
"1 Ramadan (ditetapkan) hari Minggu tanggal 10 Maret 2024," sebut jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Markum, Sabtu (9/3/2024).
Katanya, penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah ini, berdasarkan perhitungan Hisab Qomariah yang dilaksanakan di Pesantren Pusat, di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Hisab di laksanakan oleh majelis fatwa dan Dewan Mursyidi," jelas Markum.
Dengan penetapan Pesantren Pusat itu, Syekh Muda Markum, jamaah pun melaksanakan salat tarawih. Hal ini akan dilakukan jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara, di rumah suluk Tarekat Naqsyabandiyah di Mariendal, Simpang Kongsi, Kabupaten Deliserdang.
"Malam Minggu ini salat tarawih kita sudah gelar," jelas Syekh Muda Markum.
Penetapan 1 Ramadan 1445 H oleh Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah ini berbeda dengan pemerintah yang akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Perbedaan juga dengan Muhammadiyah. Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024.