DPR RI Tetap Bahas soal Pemilihan Gubernur Jakarta, Meski Pemerintah Setuju Lewat Pilkada

| 13 Mar 2024 18:15
DPR RI Tetap Bahas soal Pemilihan Gubernur Jakarta, Meski Pemerintah Setuju Lewat Pilkada
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas buka peluang bahas lagi pemilihan gubernur Jakarta di RUU DKJ. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI masih tetap membahas poin terkait pemilihan guburnur dan wakil gubernur Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ),

Diketahui, Baleg DPR RI dan pemerintah sudah mulai melakukan pembahasan RUU DKJ dan ditargetkan untuk disahkan pada 4 April 2024.

"Iya dong (pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta di RUU DKJ tetap dibahas)," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Adapun pemerintah dalam rapat pembahasan RUU DKJ menekankan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), bukan ditunjuk oleh presiden.

Meski begitu, menurut Supratman, hal tersebut perlu kembali dibahas dan ditanyakan kepada masing-masing fraksi apakah setuju atau tidak dengan sikap pemerintah.

"Pasti yang akan menentukan itu setuju atau tidak adalah fraksi-fraksi yang ada di Baleg. Saya akan tanya satu-satu, setuju enggak dengan pemerintah," katanya.

"Kalau mereka setuju, ya syukur. Kalau enggak setuju, ya ada debat lagi mekanismenya," imbuh Supratman.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayah, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai dengan yang sudah dilaksankan saat ini," kata Tito.

Dia menekankan, sikap pemerintah sejak awal sudah sangat jelas bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak akan ditunjuk sebagaimana yang sempat dirancang oleh DPR RI.

"Bukan ditunjuk. Sekali lagi. Karena dari awal draf kami, draf pemeringah sikapnya sama juga, dipilih, bukan ditunjuk," tegasnya.

Rekomendasi