KPK Sebut Nilai Proyek Pengadaan Perlengkapan Rumah Dinas DPR Sebesar Rp120 Miliar

| 13 Mar 2024 20:15
KPK Sebut Nilai Proyek Pengadaan Perlengkapan Rumah Dinas DPR Sebesar Rp120 Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai proyek pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020 mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, dalam proyek itu diduga terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Kurang lebih Rp120 miliar ya. Kurang lebih nilai proyeknya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan barang itu terjadi di dua lokasi rumah dinas, yakni di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Salah satu modusnya adalah dengan meminjam bendera perusahaan dan proses lelangnya hanya dilakukan untuk formalitas saja.

Dia menjelaskan, korupsi yang dilakukan bukanlah pembangunan rumah dinasnya. Melainkan, perabotan atau isi rumah tersebut.

"Jadi bukan pengadaan rumahnya (yang dikorupsi), (tetapi) peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja-meja, dan lainnya,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK memutuskan pengusutan dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkara.

KPK belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Lembaga antikorupsi ini akan mengungkap rincian kasus tersebut ke publik saat penyidikan dirasa cukup.

Adapun sebanyak tujuh orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut. Status cegah ini diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Status cegah ini berlaku selama enam bulan kedepan hingga Juli 2024 dan dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskanda; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; dan Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho.

Kemudian, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; serta pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Rekomendasi