Pengacara Sebut Sekda Bandung Ema Sumarna Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri

| 14 Mar 2024 23:35
Pengacara Sebut Sekda Bandung Ema Sumarna Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna. (ERA.id/Flori Anastasia).

ERA.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah ia tersandung dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung yang sedang ditangani oleh KPK.

Informasi itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara. Dia menyebut, kliennya mengundurkan diri agar bisa fokus mengikuti proses hukum.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," kata Rizky kepada wartawan usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Rizky menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Kemenpan RB melalui wali kota dan gubernur Bandung. Ia menyebut, hingga kini kliennya tengah menunggu jawaban atas permohonan pengunduran diri itu.

"Sudah (diajukan), tinggal tunggu jawaban," ungkap Rizky.

Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan dugaan suap pengadaan CCTV terkait proyek Bandung Smart City. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkembangan kasus tersebut.

“Beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif pemerintahan Kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Meski demikian, Ali belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka. Dia menyebut, hal itu akan diumumkan setelah penahanan dilakukan.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap itu di Kota Bandung. Dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap pihak tersangka,” jelas Ali.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun ada lima tersangka dalam pengembangan kasus ini. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarno.

Kemudian, empat orang lainnya, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. Mereka merupakan Anggota DPRD Kota Bandung.

Sebagai informasi, kasus suap dalam pengadaan CCTV dan ISP di Kota Bandung pada proyek Bandung Smart City ini menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dia pun telah dihentikan dari jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi tersebut. Kini, ia tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.

Rekomendasi