ERA.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disahkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Maluku Utara.
Keputusan itu ditetapkann dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (15/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 758.812 lembar.
"Dari Provinsi Maluku Utara, bisa kita sahkan? Bismillah sah," kata Hasyim dikutip dari Antara, Sabtu (16/3/2024).
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 200.459 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 454.943 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 91.293 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Maluku Utara sebanyak 953.978 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 724.845 orang.
Kemudian ada sebanyak 9.522 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 24.445 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 378.893 orang, perempuan 379.919 orang, jumlah total 758.812 orang," kata Pudja.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.