KPK Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung

| 20 Mar 2024 01:30
KPK Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Flo Anastasia/ERA)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pengusutan ini bermula dari aduan masyarakat dan dilanjutkan penyelidikan pada 13 Februari 2024.

“Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024). 

Ghufron mengatakan, laporan ini diterima KPK pada 10 Mei 2023. Namun, ia tak memerinci siapa pihak pelapor kasus tersebut.

“Kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari,” ungkap dia.

Ghufron sempat menyinggung soal laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/3).

Dia menjelaskan, publikasi mengenai penyidikan kasus ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih diantara aparat penegak hukum. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, kepolisian dan kejaksaan tidak bisa mengusut suatu perkara dengan objek yang sama.

Meski demikian, Ghufron menyebut, KPK dan Kejagung akan saling membahas informasi yang mereka miliki.

“Nanti kami akan berkoordinasi, mungkin ada yang sama siapa tahu ada yang tidak sama,” ujar Ghufron.

Rekomendasi