Menko Polhukam Panggil Panglima TNI soal Dugaan Penganiayaan di Papua

| 26 Mar 2024 02:35
Menko Polhukam Panggil Panglima TNI soal Dugaan Penganiayaan di Papua
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, langsung memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit di Papua.

"Saat saya mendengar adanya laporan bahwa ada penganiayaan di wilayah Puncak, Ilaga, saya langsung aksi, panggil panglima TNI," kata Hadi dikutip dari Antara Selasa (26/3/2024).

Setelah dipanggil, menurut Hadi, Jenderal Agus pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus penganiayaan di Papua yang dialakukan oknum TNI.

"Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi Batalion 300 dan sudah melakukan tindakan bersama dengan kepala staf angkatan darat," ujarnya.

Pemerintah akan proaktif menangani permasalahan kemanusiaan, dan memerintahkan penindakan hukum terhadap kasus tersebut.

"Kalau memang terbukti, segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut," ucap Hadi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang rekaman videonya tersebar di media sosial.

Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.

"Polisi Militer Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi akan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," kata Kristomei.

Rekomendasi