Mahfud Sebut MK di Berbagai Negara Pernah Batalkan Hasil Pemilu, Maklumi Ada Perang Batin Hakim Konstitusi

| 27 Mar 2024 18:55
Mahfud Sebut MK di Berbagai Negara Pernah Batalkan Hasil Pemilu, Maklumi Ada Perang Batin Hakim Konstitusi
Mahfud MD dan Ganjar Pranowo tiba di Gedung MK. (Era.id/Agus Ghulam)

ERA.id - Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyebut Mahaguru Hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi tim hukum Prabowo-Gibran pernah menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014. Saat itu Yusril yang bersaksi di MK pada 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK.

"Pandangan ini bukan pandangan lama, melainkan pandangan yang selalu baru yang justru terus berkembang sampai sekarang," kata Mahfud di kantor MK, Rabu (27/3/2024).

Ia juga menyebutkan di berbagai negara judicial activism banyak dilakukan oleh Mahkamah konstitusi maupun Mahkamah Agung. Bahkan beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur.

"Seperti Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand serta beberapa negara. Yang satu disebut ada Belarusia yang dinilai sebagai a shame institution atau institusi pengadilan palsu karena selalu diintervensi oleh pemerintah," kata Mahfud.

Mahfud pun menyadari berat tugas MK dalam menangani sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yqng datang ke hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan dikabulkan.

"Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim. Yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainnah. Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik," kata Mahfud.

Ia berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Ia tak ingin timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.

"Jika ini diibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur. Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan indepnden, penuh martabat, dan penghromatan," kata Mahfud.

Baginya yang penting bukan siapa yang menang siapa yang kalah, tapi masalah ini dianggap beyond election. "Harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju," katanya.

Rekomendasi