ERA.id - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
" Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindak penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (27/3/2024) malam.
Dia mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap enam orang saksi.
Karena sudah cukup bukti, maka Kejagung langsung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Termasuk, crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.