Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

| 02 Apr 2024 08:01
Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan
Ilustrasi bus mudik gratis. (Antara)

ERA.id - Kementerian Perhubungan meminta masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis Lebaran yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat kepada orang lain.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman, dan tentunya tanpa biaya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan adanya jual-beli tiket bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.

Hendro menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan nanti akan melakukan validasi ulang di hari H keberangkatan, jika nama di tiket dan NIK terdapat perbedaan, maka orang tersebut tidak akan diberangkatkan.

Dia mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program mudik gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di dua atau lebih program mudik gratis yang berbeda.

"Nanti, akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan KTP para peserta saat hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda, tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," katanya.

Tentunya, Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini, demi keselamatan dan keamanan bersama. 

Hendro juga mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calo. Saat ini, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka. (Ant)

Rekomendasi