Kubu Prabowo-Gibran Yakin Risma Beri Kesaksian Jujur Meski Berstatus Kader PDIP

| 02 Apr 2024 04:20
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Risma Beri Kesaksian Jujur Meski Berstatus Kader PDIP
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (Era.id)

ERA.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran tak mau berprasangka buruk soal kehadiran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan meyakini, Risma akan menyampaikan pernyataan yang jujur terkait program bantuan sosial (bansos), meski berstatus sebagai kader PDI Perjuangan.

"Biarpun ibu Risma adalah orang PDIP, saya harus berpikir positif agar bu Risma menceritakan yang sebenarnya," kata Otto di Gedung Mahkamah Kontitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menegaskan, meskipun menjadi kuasa hukum bagi pasangan Prabowo-Gibran, tapi tidak boleh berasumsi negatif terhadap kesaksian para menteri yang dipanggil oleh majelis hakim konstituis, termasuk Risma.

"Jadi dengan asumsi bahwa menteri ini akan berkata yang sebenarnya, maka itu akan positif untuk 02," ujar Otto.

Dia juga meyakini, kesaksian Risma dalam sidang PHPU pada Jumat mendatang tidak akan merugikan pihak Prabowo-Gibran.

Tapi dengan catatan, Risma harus menyampaikan sejujur-jujurnya bahwa program bansos tidak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Bukan seperti yang dituduhkan pihak pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya yakin enggak merugikan. Ceritakan dong bahwa bangsa itu sesuai dengan undang-undang, bansos itu adalah disetujui DPR dan partai. Ceritakan bahwa Jokowi maupun pemerintah telah melaksanakan bansos itu sesuai dengan perintah undang-undang. Ceritakan yang sebenarnya," ucapnya.

"Jadi tidak ada sesuatu yang menurut saya harus disembunyikan. Mana boleh menyembunyikan yang seperti ini," imbuh Otto.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Rekomendasi